Kamis, 28 Januari 2010

REVIEW MATA KULIAH PENDEKATAN STUDI ISLAM

REVIEW
MATA KULIAH PENDEKATAN STUDI ISLAM
(DR. Ilman Nafi’ah, M.Ag)


A. Mata Kuliah Pendekatan Studi Islam

Studi islam atau studi keislaman (Islamic studies) merupakan suatu disiplin ilmu yang membahas islam, baik sebagai ajaran, kelembagaan , sejarah maupun kehidupan umatnya. Dimaklumi bahwa Islam sebagai agama dan sistem ajaran telah menjalani proses akulturasi, transmisi dari generasi ke generasi dalam rentang waktu yang panjang dan dalam ruang budaya yang beragam. Proses ini melibatkan tokoh-tokoh agama, mulai dari Rasulullah SAW, para sahabat, sampai ustad dan para pemikir islam sebagai pewaris dan perantara yang hidup. Secara kelembagaaan proses transmisi ini berlangsung diberbagai institusi mulai dari keluarga, masyarakat, mesjid, kuttab, madrasah, pesantren , sampai al-jamiah. Dalam proses tersebut para pemeluk agama ini telah memberikan respon, baik dalam pemikiran ovensif maupun devensif terhadap ajaran, ideologi atau pemikiran dari luar agama yang diyakininya itu . dengan demikian, studi keislaman , dilihat dari ruang lingkup kajiannya, berupa mengkaji islam dalam berbagai aspekny dan dari berbagai perspektif nya.
Studi ini menggunakan pola kajian Islamiic studies sebagaimana berkembang dalam tradisi akademik modern (barat). Pola ini tidak sama dengan pengertian pendidikan agama Islam (al-tarbiyah al-islamiyh), yang secara konvensional lebih merupakan proses transmisi ajaran agama , yang melibatkan aspek kognitf (pengtahuan tentang ajaran islam), afektif dan psikomotor (menyangkut sikap dan pengalaman ajaran). Pola kajian yang dikembangkan dalam studi ini adalah upaya kritis terhadap teks , sejarah , dokrin, pemikiran dan istitusi keislaman dengan menggunakan pendekatan-pendektan tertentu,seperti Kalam, Fiqh, fisafat, tasawuf, historis andropologis, sosiologis, psikologis, yang secara populer di kalangan akademik dianggap ilmiah. Dengan pendekatan inikajian tidak disengajakan untuk menemukan atau mempertahankan keimanan atas kebenaran uatu konsep atau ajaran tertentu, melainkan mengkajinya secara ilmiah, yang terbuka ruang didalamnya untuk ditolak, diterima, maupun dipercaya kebenarannya. Kajian dengan pendekatan semacam ini banyak dilakukan oleh para orientalis atau islamis yang memposisikan diri sebagai outsider (pengkaji islam daru luar) dan isider (pengkaji dari kalangan muslim) dalam studi keislaman kontemporer.
B. Materi Perkuliahan
Materi perkulian pendekatan Islam terdiri dari :
 Pendahuluan: Islam sebagai objek studi
 Urgensi studi Islam, asal-usul, dan pertumbuhannya
 Ruang lingkup studi Islam dan pendekatannya
 Studi al-Quran (pendekatan sejarah dan filologi)
 Studi al-Hadits (pendekatan sejarah dan filologi)
 Studi Pemikiran Islam: Kalam
 Studi Pemikiran Islam: Fiqh
 Studi Pemikiran Islam: Filsafat
 Studi pranata Islam: shalat, puasa zakat, haji, perbankan, dll
 Pendekatan Sosiologis: (Islam dan masyarakat, interaksi antar Muslim, Muslim dengan non-Muslim)
 Studi Pemikiran Islam: Tasawuf
 Pendekatan Sosiologis: pengamalan agama dan pengaruhnya dlm masyarakat.
 Pendekatan antropologis
 Pendekatan histories
 Pendekatan arkeologis
 Pendekatan feminis
 Pendekatan penomenologis
 Pendekatan psikologis
 Isu-isu kontemporer: Islam dan HAM, Islam dan demokrasi, gerakan fundamentalisme Islam, dll.

C. Urgensi Pendekatan Studi Islam
Dalam mempelajari pendekatan studi Islam terdapat manfaat atau tujuan diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Menghargai perbedaan
b. Tidak muda menjustifikasi antar kelompok yang berbeda
c. Mengoreksi diri
d. Dll.
D. Ruang Lingkup Studi Islam
Al-Islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin SAW li sa’adati aldunya wa al-akhirah Wahyu : al-Quran dan al-Sunnah Al-Quran dibahas dalam ulum al- Quran Al-Hadits dibahas dalam ulum al-Hadits. Telah lahir banyak cabang ilmu berkaitan dengan Islam sebagai wahyu (fenomena budaya); dan semuanya dapat menjadi objek kajian dan penelitian.
Islam Syi’ah, Islam Sunny, Islam NU, Islam Muhammadiyah, dan Islam Ahmadiyah adalah Islam produk sejarah Seluruh bangunan sejarah Islam klasik, pertengahan dan modern, adalah produk sejarah. Corak dan wajah Islam di berbagai belahan dunia adalah produk sejarah. Ilmu kalam, fiqih, Ushul fiqh, akhlak, tashawuf adalah produk sejarah. Semua itu produk sejarah dan dapat dijadikan sebagai objek penelitian.
Bidang keilmuan Islam di PTAI, menurut KMA No. 110/1982, ada 8 ilmu, yang dikembangkan lagi menjadi 16 bidang keahlian (KMA No. 27/ 1995) sebagai berikut:
a. Al-Quran dan Hadis (prodi Tafsir-Hadis)
b. Pemikiran dalam Islam (prodi Akidah- Filsafat).
c. Fiqh (Hukum Islam) dan Pranata Sosial (prodi Ahwal syakhsyiah Muamalah, Jinayah-Siyasah, dan Perbandingan Mazhab & Hukum)
d. Sejarah dan Peradaban Islam (prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam).
e. Bahasa dan Sastra Arab (prodi: Bahasa dan Sastra Arab dan Pendidikan Bahasa Arab).
f. Pendidikan Islam (prodi Pendidikan Agama Islam dan Kependidikan Islam)
g. Dakwah Islamiah dan Perbandingan Agama (prodi: Komunikasi dan Penyiaran Islam, Pengembangan Masyarakat Islam, Manajemen Dakwah, Bimbingan dan Penyuluhan Islam, dan Perbandingan Agama)
h. Perkembangan Pemikiran Modern dalam Islam (prodi Akidah dan Filsafat)

D. Studi Al-quran
Al-Quran dari sudut isi atau substansinya , fungsi Al-Quran sebagai tersurat dari nama-namanya adalah sebagai berikut:
a. Al Huda (petunjuk). Dalam Al-quran terdapat tiga kategori tentang posisi Alquran: petunjuk bagi menusia secara umum( Q.S. al-baqarah [2] :185) kedua Alquran sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa(Q.S Albaqarah [2]: 2, ketiga petunjuk bagi orang beriman,(Q.S Fushilat [41] :44).
b. Al Furqan (pemisah) antara yang hak dan yang batil
c. Al-Shifa (obat), berfungsi sebagai obat bagi penyakit yang ada didalam dada ( jiwa) . (Q.S Yunus [10] : 570:
d. Al-mau’zilah (nasihat) (Q.S Ali Imran (3): 138)
e. Mubin (yang menerankan) (Qs Almaidah {5}:15 Sesungguhnya telah dating kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan Mubarak yang diberkati (QS Al-An’am (6) :92 Dan Alquran ini adalah Kitab yang telah kami berkahi, membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya.
Didalam al-quran sendiri ada pengklasifikasian yaitu sebagaimana ayat al-qur’an dinagi menjadi dua yaitu :
 ayat Makkiyah : sebagai ayat-ayat pokok yang terdiri dari 4789 ayat
 ayat madaniyah : sebanya 1456 ayat
Apabila ada pertentangan antara makkiyah dan madaniyah, maka yang dipilih adalah madaniyah (yang datang belakangan), sedangkan pendapat lainnya adalah sebaliknya.

E. Studi Hadist
Pengertian Hadits
Al-Hadist Menurut QS, Al-Hasyr :7 Allah berfirman : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Al-Hadis menurut bahasa mempunyai arti al-jadid (baru), al-khabaran (berita), Al-qarib (dekat) Hadist adalah suatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan , perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya. Sejarah al-Hadist terbagi atas 7 periode. Yaitu periode awal Hijriyah, periode sahabat, periode Dinasti Umayah, Periode Abad kedua Hijriyah, periode Dinasti Abasiyah angkatan pertama, angkatan kedua dan abad ketujuh sampai sekarang.
Unsur-Unsur hadis terdiri tiga hal: rawi, matan dan sanad Jenis-jenis Al-Hadist dapat dilihat dari hal-hal berikut ini.
1. dilihat dari sumbernya , al-hadist terdiri dari Hadist Qudsi dan hadist Nabawi
2. Dari jumlah rawinya, ada hadist Mutawatir dan hadist Ahad.
3. Dilihat dari nilai sanadnya , Al-hadist terdiri hadist sahih, hadist Hasan, dan Hadist Daif.
Kedudukan Al-Hadist adalah sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Quran dan fungsinya sebagai penjelasan (bayan) terhadap Al-Quran. Pengkajian terhadap Al-Hadist ,melahirkan disiplin ilmu , Ilmu Rijalil Hadist, Ilmu Gharibil Hadist, Ilmu Asabi Wurudil Hadist, Ilmu Tawarikhul Mutun, Ilmu Nasikh dan mansukh, Ilmu Mukhtaliful hadist dn ilmu llalil Hadist.
Unsur-unsur Hadits
1. Rawi yaitu yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang didengarnya dan diterimanya dari seorang guru.
2. Matnul Hadist yaitu pembicaraan (kalam) atau materi berita yang di over oleh
3. sanan yang terakhir , baik pembicaraan itu sabda Rasulollah SAW, sahabat atau tabiin.
4. Sanad , yaitu jalan yang dapat menghubungkan matnul Hadist kepada nabi Muhammad SAW.
Jenis-Jenis al-Hadist
1. Dilihat dari segi sumbernya al-Hadist , al-Hadist terbagi dua , yaitu:
a. Hadist Qudsi (Hadist Illahi/Hadist Rabbani) yaitu suatu Hadist yang berisi firman Allah SWT. Yang disampaikan kepada Nabi SAW, kemudian Nabi menerangkannya dengan menggunakan susunan katanya sendiri sera menyandarkannya kepada Allah SWT.
b. Hadist Nabawi , Yitu suatu Hadist yang lafal maupun maknanya berasal dari Muhammad SAW.
2. Dilihat dari segi nilai sanad al-hadist, terbagi 3 bagian:
a. Hadist Sahih , yaitu Hadist yang memenuhi persyaratan kesahihan , adapun syarat-syarat kesahihan mencakup:Sanadnya bersambung, diriwayat kan oleh rawi yang adil tetapi tidak sempurna dabitnya serta matannya tidak syazz dan berillat.
b. Hadist Hasan yaiut hadist yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil tetapi tidak sempurna dabitnya, serta matannya tidak syazz dan berilat.
c. Hadist Da’if yaitu hadist yang tidak memenuhi syarat shahid dan hassan


3. Dilihat dari segi jumlah rawi al-Hadist, terbadi dua
a. Hadist Mutawatir, yaitu hadist yang diriwayatkan oleh sejumlah orang pada
b. setiap tingkat sanadnya, yang menurut tradisi mustahil mereka bersepakat untuk
c. dusta dan karena itu diyakini kebenarannya
d. Hadist Ahad, yaitu yang tidak memenuhi syarat Mutawatir.

F. Studi Pemikiran Islam :Kalam
Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam Adalah Ilmu yang merupakan sebuah ilmu yang mengkaji dokrin dokrin dasar atau akidah-akidah pokok islam (Ushuluddin), Ilmu kalam mengidentifikasi akidahakidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah-akidah pokok. Sumber-sumbernya Al-Quran , Hadist, Pemikiran manusia.
Obyek Pembahasan Ilmu Kalam
1. Masalah pengetahuan (al-Ma’rifah) cara memperolehnya, tujuan mengukuhkan keyakinan mengenai pengetahuan informatif (al-ma’rifah al-khariyyah) , khususnya yang dibawa oleh Rasul, tujuannya untuk mengcounter pandangan Thummamiyyah dan safsata’iyyah (sofisme) yang menolak pengetahuan informatif.
2. Masalah kebaruan alam (huduts al’alam) yang bertujuan membuktikan kewujudan zat yang maha pencipta. Ini merupakan bantahan terhadap filosofi .
3. Masalah Keesaan Allah sebagai bantahan terhadap pandangan tsanawiyah yang meyakini eksistensi Tuhan Cahaya (al-Nur) dan Tuhan eksistensi Tuhan Cahaya (al-nur) dan tuhan kegelapan (al-zulmah).
4. Masalah sifat Allah dan hubungannya dengan zat-Nya, apakah zat-Nya sama dengan sifatnya, ataupun berbeda. Ini merupakan bantahan terhadap kaum Mu’tazilah yang terpengaruh filsafat Yunani. Ketika konsep jawhar (substansi) dan arad (aksiden) serta aqnumiyah (oknum dalam teologi kristen) yang digunakan untuk menjustifikasi konsep teologis mereka, dimana Tuhan dianggap akumulasi dari Bapak , anak, ruh kudus.
5. Masalah tanzih (pensucian) Allah dan penolakan tasybih (penyeruan Allah), tujuan untuk membantah pandangan orang yahudi yang menambahkan Tuhan dengan ciri-ciri manusia.
6. Masalah kalam Allah, baik qadim maupun baru, ini terpengaruh dengan pandangan teologi Kristen mengenai al-Masih yang dianggap sebagai kalimatullah, menurut teologi Kristen, Al-Masih adalah Tuhan sedangkan pandangan Islam, beliau adalah Kalimatullah
7. Masalah Kenabian yang bertujuan untuk mengukuhkan keyakinan pada kenabian Muhammad SAW, dan mengkonter sekte Sabi’ah dan Brahmana (hindu ) yang menolak kebutuhan manusia pada nabi, Juga membantah orang-orang yahudi dan Nasrani yang menolak kenabian Muhammad
8. Masalah Kemaksuman para Nabi yang bertujuan membantah pandangan Yahudu bahwa Nabu mempunyai kelemahan , dosa , dan tidak Maksum.
9. Masalah tempat kembali (al-mi’ad) yang membantah pandangan reincarnation (penjelmaan kembali). Agama Budha dan lainnya
10. Masalah al-jabr wa al-iktiyar (keterbatasan dan kebebasan berkehendak) yang terpengaruh dengan pandangan freewill dan fatalisme filsafat Yunani.

G. Studi Pemikiran Islam :Kalam Tasawuf
Pengertian Tasawuf
Tasawuf, menurut etimologi , Ahlu Suffah = kelompok orang pada zaman rasulullah hidupnya banyak di serambi serambi mesjidm mereka mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Alah. Ada lagi mengatakan Tasawuf berasal dari kata Shafa ( fi’il mabni majhul) orang yang bersih dan suci, orang yang menyucikan dirinya Dihadapan Allah.. Ada yang mengartikan berasal dari bahasa Yunani SAUFI yang berarti kebijaksanaan. SHUF yang berarti bulu domba (wol) Tasawuf berdasarkan istilah, (1) menurut Al-Jurairi, Memasuki segala budi (Akhlak) yang bersifat suni dan keluar dari budi pekerti yang rendah. (2) Menurut Al- Junaidi , ia memberikan rumus bahwa tasawuf adalah bahwa yang hak adlaah yang mematikanmu dan Hak-lah yang menghidupkanmu. Adalh beserta Allah tampa adanya penghubung. Dari Al-Junaid dapat disimpulkan tasawuf adalah memberikan hati dari apa yang mengganggu perasaan kebanyakan mahluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal (isntink) kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia. Menjauhkan
segala seruahan dari hawa nafsu.mendekatkan sifat suci kerohanian dan bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memaki barang-barang yang penting dan terlebih kekal . Menaburkan nasihat kepada semua umat manusia, memegang teguh janji dengan Allah dalam hal hakikat dan mengikuti contoh Rasulullah dalam hal syariat.
Dari Al-Junaid dapat disimpulkan tasawuf adalah memberikan hati dari apa yang
mengganggu perasaan kebanyakan mahluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal (isntink) kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia. Menjauhkan segala seruahan dari hawa nafsu.mendekatkan sifat suci kerohanian dan bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memaki barang-barang yang penting dan terlebih kekal . Menaburkan nasihat kepada semua umat manusia, memegang teguh janji dengan Allah dalam hal hakikat dan mengikuti contoh Rasulullah dalam hal syariat.
Fase perkembangan tasawuf :
1. Fase Askestisme (zuhud) berkembang pada abad kedua Hijriah, sikap semacam ini dipandang pengantar kemunculan tasawuf diman setiap individu dari kalangan muslim memusatkan dirinya pada ibadah dan pendekatan diri pada Allah SWT, mereka tidak mementingkan kenikmatan duniawi dan kemudian berpusat pada kenikmatan akherat, Tokoh yang populer pada fase ini adalah hasan Al Basri (110 H) dan Rabiah Al Adawiyah (185 H) keduanya dalam sejarah disebuth seorang zahid
2. Fase Akhlaki Pada fase ini tasawuf berkembang pada abad ketiga Hijriah , dimana para sufi mulai ekspansi pada wilayah prilaku dan moral manusia. Pada saat manusia ketika itu berada ditengah-tengah terjadinya dekadensi moral yang cukup akut, sehingga dari sini tasawuf mulai berkembang dengan pesat sebagai ilmu moral keagamaan dan mendapat respon yang baik dari masyarakat islam , dari sini kemudian nampaklah bahwa ajaran tasawuf semakin sederhana dan mudah dipraktekkan dengan standart akhlak
3. Fase AL Hallaj. 1 abad kemudian , muncul tasawuf jenis lain yang lebih ekslusif dan fenomental yang diwakili oleh al-hallaj, beliau mengajarkan tentang kebersatuan manusia dengan Tuhan Konsep yang dibawanya adalah wahdatul wujud (bersatu dengan wujud yang satu). Dari konsep ini kemudian Al-Hallaj diputuskan bersalah dan harus dihukum mati, untuk sebuah konsistensi paham tasawufnya, Dimana masyarakat islam masih sangat indentik dengan jenis tasawif aklaki, kemudian al- Hallaj dianggap membahayakan stabilitas umat
4. Fase Tasawuf moderat. kemunculan tasawuf pada fase ini, muncul sekitar abad ke lima hijriyah dengan seorang tokohnya yanitu Imam Ghazali, yang sepenuhnya hanya menerima tasawuf yang berdasarkan al-Quran dan Al-Hadist, serta menekankan kembali askestisme. Al-Ghazali telah berhasil menempatkan prinsip-prinsip tawawuf yang moderat, akibat pengaruh kepribadian iman al_Ghazali yang begitu besar, maka pengaruh tasawuf dengan dasar moderat ini telah meluas hampir keseluruh pelosok dunia islam, lalu mulailah bermunculan para tokoh sufi yang kemudian mengembangkan tarekat tertentu untuk murid-murid mereka, seperti Sayyid Ahmad Ar-Rijai dan Sayyed Abdul Qadir Jaelani.
5. Fase Tasawuf Falsafi. Pada fase ini tasawuf mulai dipadukan denganfilsafat yang muncul pada abad ke 6 hijriah , tokoh yang muncul Syuhrowardi al Maqtul (549 H) , Syek Akbar Mulyadin Ibn Araby (638 H) dan Ibn faridh (632 H) mereka memcoba menggabungkan pola pikir tasawuf yang akhlaki dan askestisme dengan filsafat yunani khususnya neo-Platonisme. Teori –teori yang mendalam khususnya mengenai jiwa, moral, ilmu tentang wijud menjadi hal yang urgensi dalam prinsip berfikir mereka.
Pemikiran Tasawuf Akhlaki Dan Falsafi
1. Pemikiran tasawuf akhlaki
Tasawuf disini dimaksudkan untuk merubah dan memperbaiki akhlak yang mulia. Dalam pemikiran ini tidak hanya bersifat lahiriyah tapi juga batiniyah , dengan latihan (riyadho) tujuannya adalah menguasai hawa nafsu , untuk itulah tasawuf akhlaki menerapkan terapi pembinaan mental dan akhlak yang disusun sebagai berikut
a. terapi takhalli adalah mengosongkan diri dari prilaku dan akhlak tercela, adalah langkah awal yang harus dijalani seorang sufi, untuk memasuki dunis tasawuf yang suci. Kerena akhlak tercela adalah perangkap kenikmatan duniawi. Sebagai penghalang perjalanan seorang hamba pada Tuhannya, untuk mencapai spiritual yang hakiki, Akhlak tercela lainnya yang paling berbahaya adalah Riya(suka pamer). Imam Al Ghazali menganggap penyembuhan diri yang masuk dalam politeisme
b. terapi Tahalli dlakukan agar seseorang dihiasi oleh sikap, prilaku dan Akhlakul karimah Tahp ini dilakukan setelah tahap pertama selesai, lalu mereka akan selalu berusaha berjalan diatas ketentuan agama, tahap ini adalah isi dari pembersiha diri dan pengosongan jiwa. Beberaoa hal yang harus diisi dalam menghiasi beberapa prilaku tadi adalah

 tobat: penyesalan sungguh2 dalam hati yang disertai dengan permohonan ampun serta berusaha meninggalkan segala perbuatan yang dpt menimbukan dosa itu kembali
 Cemas dan Harap adalah sikap mental tasawuf yang selalu bersandar kepada salah seorang tokoh yaitu hasan Al-Basri yaitu seatu perasaan yang timbul karena banyak yang berbuat dosa dan lalai kepada Allah
 Zuud yaitu sikap mental sufi yang melepaskan diri dari ras ketergantungan terhadap kenikmatan duniawi dengan mengutamakan kehidupan akherat yang abadi
 Al faqr , sikap bermakna , dimana seorang sufi tidak menuntut lebih banya dari apa yang telah dimiliki, sehingga tidak menuntut sesuatu yang lain, Sikap ini merupakan benteng terhadap pengaruh kenikmatan duniawi dan menghindari keserakahan, Pada prinsipnya sikap ini adalah rentetan dari sikap zuhud, hanya saja zuhud lebih eksrim sedangkan faqr adalah sekedar pendisiplinan, sikap inipun pada gilirannya akan menimbulkan sikap wara dalam diri sufi
 Al-Shabr adalah hal yang paling mendasar dalam tasawuf kaena sabar mengandung makna keadaan jiwa yang kokoh stabil , konsekwensi dalaam pendirian , walaupun godaan dan tantangan begitu kuat, sikap ini dilandasi satu anggapan bahwa segala sesuatu terjadi merupaka kehendak Allah dan kita harus menerimanya dengan sabar, tapi iktiar juga tetap harus dijalankan
 Ridha, sikap ini merupakan kelanjtan dari rasa cinta yang merupakan perpaduan Mahabbah dan sabar, Ridho dalam hal ini mengandung makna lapang dada, berjiwa besar, hati terbuka terhadap apa yang bersadar dari Allah baik meneruma ketentuan agama dan masalah nasib itu sendiri
 Muraqqabah sikap ini adalah berarti mawas diri atau lebih tepat nya dengan self correction, sikap dimana kita siap siaga setiap saat untuk meneliti keadaan diri sendiri. Sikap ini berawal dari sebuah landasan pemikiran bahwa Allah senantiasa mengawasi dan mengamati setipa gerak dan langkah kita selama hidup didunia
c. Terapi Tajalli merupakan pemantapan dari tahap tahlli yang bermakna nur ghaib, yaitu dengan menghayati rasa keber Tuhanan lebih mendalam yang kemudian menimbulkan rasa rindu yang amat sangat kepada sang Tuhan, karena kaum sufi berpendapat untuk mencapai kesempurnaan kesucian jiwa , hanya dapat ditempuh dengan satu jalan yaitu cinta kepada Allah secara mendalam , maka jalan menuju tuhan akan terbuka dengan lebar.
H. Pendekatan Sosiologi
Sosiologi ADALAH Ilmu yang mempelajari manusia dan interaksi manusia dengan manusia lain, interaksi seseorang induvidu dengan individu yang lain , atau individu dengan kelompok masyarakat., masyarakat dengan masyarakat, pemimpin dengan rakyat, rakyat dengan rakyat, organisasi dengan organisasi.
I. Syariah Dan Perempuan
Ayat Yang Dianggap Diskriminatif
1. Laki-laki boleh beristri lebih dari 1 (QS 4:2), padahal ketika ayat tersebut diturunkan ketika itu laki-laki arab mempunya istri yang cukup banyak sampai 10. ayat ini adalah untuk membatasi jumlah istri yang saat itu telah membudaya mempunyai istri lebih dari 4 bahkan sampai 10. Jadi ayat ini adalah pembatasan. Bukannya untuk melegalitimasi poligami . walaupn itu memang di bolehkan dalam Islam tapi dalam konteks keadilan dan syarat keadilan. Tapi apakah ada laki-laki yang dapat berbuat adil, karena keadilan adalah bukan hal yang muda. Dan pada dasarnya laki-laki sulit untuk bersikap adil
2. Laki-laki Muslim boleh menikah dengan wanita ahli kitab tapi tidak sebaliknya Almaidah :5 Larangan menikah dengan orang musrik (QS 2 : 221 Warisan laki-laki dan perempuan beda 1:2 (QS Annisa 4 : 11 dan 176 Perempuan hanya boleh bersaksi dalam kasus perdata itupun ½ dari laki-laki Laki-laki punya otoritas menceraikan (talak) laki-laki pemimpin atas perempuan (QS 4:34)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar